Senin, 25 Juli 2016

STRUKTUR ORGANISASI BKM PANTURA KELURAHAN KARANGSARI

PROFIL BKM

Nama BKM                 : PANTURA
Kelurahan/Desa          : KARANGSARI
Kecamatan                 : TUBAN
Kabupaten/Kota          : TUBAN
Propinsi                       : JAWA TIMUR
Kategori BKM              : BERDAYA



A.   Kondisi Umum dan Geografis
Kelurahan Karangsari merupakan salah satu wilayah yang berada di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, mempunyai wilayah seluas 17,00 (Ha/M2) yang terbagi menjadi 11 RT dan 3 RW, dengan batas-batas sebagi berikut :
·                Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa,
·                Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Kingking dan Sidomulyo,
·                Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Kingking,Sidomulyo dan Kelurahan Latsari, dan
·                Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu.
dengan ketinggian tanah antara 1 s/d 2 m di atas permukaan laut beriklim Panas.


B. Kondisi Demografis
Jumlah Penduduk Kelurahan Karangsari sebesar 3,760 jiwa yang terdiri 2,180 pria dan 1,580 wanita. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 2,882 jiwa, yang terdiri dari 1,497 pria dan 1,385 wanita. Pekerjaan dan Mata pencaharian utama penduduk adalah Pedagang, Pegawai swasta, Nelayan dan PNS. Jumlah penduduk miskin di kelurahan/desa ini sebesar 266 KK dan 907 jiwa.


C. Proses Pembentukan BKM
BKM Pantura dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 17 September 2003. BKM telah mengalami pemilihan Keanggotaan Pimpinan Kolektif sebanyak 3 kali yaitu Periode 2003-2006, pemilihan PK-BKM periode Ke dua yaitu  2007-2009 dan pemilihan PK-BKM periode Ke tiga Januari 2010 s/d Januari 2011. hal mana dalam rembug tersebut telah dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM Pantura adalah :
1.    ­Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kelurahan Karangsari melalui penciptaan lapangan pekerjaan baru dengan menanamkan jiwa kewirausahaan.
2.    Peningkatan kesehatan, pendidikan dan mengikut sertakan peran perempuan.
Misi
1.    Mendorong masyarakat seara bersama-sama untuk menangulangi kemiskinan
2.    Meningkatkan partisipasi perempuan melalui kesehatan, pendidikan dan layanan meningkatkan kualitas.
3.    Mendorong kepada masyarakat untuk menciptakan rasa memiliki dari hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan
4.    Menciptakan sinergitas antar lembaga-lembaga yang ada dilelurahan.

  1. Memberikan kesadaran kepada masyarakat behwa masalah kemiskinan tidak hanya diselesaikan dengan bantuan uang.

Dalam rembug tersebut juga terpilih 11 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari 9 pria dan 2 wanita dengan profesi dan latar belakang antara lain PNS, Guru, Pensiunan, Nelayan dan wiraswasta/swasta.

Koordinator BKM dipilih melalui voting tertutup oleh para anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang oleh Bpk. Waras Hariyanto. BKM ini diaktanotariskan pada tanggal 4 Mei 2011 dengan nomor Akta No. 816/VV/V/2011 dengan nama notaris Nanik Purwaningsih, SH
1.
WARAS HARIYANTO
L
25
NM
S1
Swasta
13
Koordinator BKM
2.
A. ROKHIM
L
28
NM
SLTA
Swasta
3
Anggota
3..
JOKO PURNOMO
L
39
NM
SLTA
NELAYAN
1
Anggota
4.
NURHAJI
L
35
NM
SLTA
Swasta
2
Anggota
5.
NADIPAN
L
35
NM
SLTA
Swasta
7
Anggota
6.
Kasmiran
L
32
NM
SLTA
Swasta
1
Anggota
7.
MARWI
L
35
NM
SLTA
NELAYAN
1
Anggota
8.
M. SAHAL
L
37
NM
SLTA
NELAYAN
2
Anggota
9.
KASIYATI
P
34
NM
SLTA
Swasta
3
Anggota
10.
MULYONO
L
35
NM
SLTA
PNS
3
Anggota
11
DWI RUSMIYATI
P
34
NM
SLTA
Swasta
4
Anggota

No
Data Relawan yang bergabung
Relawan Terlatih
LKM Terbentuk
Warga Mengikuti Pelatihan
KSM Terbentuk
Penerima Manfaat                    ( KK Miskin )
Sosial
Ekonomi
Lingkungan
1
32
10
11
44
15
209
0
276

 Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku 3 tahun dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan. Adapun PJM Pronangkis disepakati pada tanggal 27 Nopember 2010.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar