Rabu, 12 Oktober 2016

Sedekah Laut Kelurahan Karangsari


kabartuban.com – Sedekah laut menjadi salah satu bagian dari adat kebudayaan masyarakat nelayan di Kabupaten Tuban. Kali ini, warga kampung nelayan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban menggelar sedekah laut dalam bingkai larung sesaji, Rabu (25/11/2015). Upacara adat sedekah laut larung sesaji tersebut merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil tangkapan ikan yang melimpah.
Dalam ‘pesta rakyat’ tersebut, ratusan masyarakat Kelurahan Karangsari dan sekitarnya menggelar kirab tumpeng, sesaji, dan kepala kerbau keliling kampong, disertai iringan musik tongklek khas Bumi Tuban. Setelah acara kirab usai digelar, kemudian dilanjutkan larung sesaji ke tengah laut yang diikuti seluruh warga masyarakat sekitar.
Ditemui saat pagelar adat budaya sedekah laut tersebut, Lurah Karangsari Kecamatan Tuban mengatakan, ”Acara sedekah laut ini merupakan acara rutin tahunan yang digelar masyarakat nelayan yang berada di daerah Karangsari,” terang, Hery Subagiyo.
Hery menjelaskan, tradisi larung sesaji dalam sedekah laut warga nelayan ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun diadakan, tepatnya setiap hari Rabu Pon Bulan Rejeb (penanggalan jawa). Dalam kegiatan tersebut, ada kepala sapi yang ditancapkan pada batang pohon kelapa, oleh masyarakat sekitar disebut Mbah Manyung. Sedangkan, untuk sesaji yang dilarung ke tengah laut berisi ayam panggang, nasi, dan hasil laut dan disebut Bekakak.
”Acara ini warisan leluhur yang sampai saat ini masih eksis, dan kita berharap acara seperti ini bisa digelar setiap tahun. Sedekah laut ini merupakan bentuk rasa syukur para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rejeki pada tahun ini. Selain itu, juga untuk memohon kepada Tuhan agar rejeki pada tahun depan dapat lebih baik lagi,” papar Hery.
Dalam kegiatan ini, tampak antusias masyarakat yang cukup luar biasa, selain untuk uri-uri tradisi leluhur, acara tersebut sekaligus dalam rangka merekatkan silaturahmi antara keluarga nelayan satu dan nelayan lain. Sehingga, hubungan kekeluargaan antar nelayan dapat terjalin dengan baik. ”Keluarga nelayan pada kegiatan seperti ini kumpul semua, sehingga sekaligus untuk ajang silaturrohmi juga,” pungkasnya. (al/im)

Sosialisasi Program KOTAKU Kabupaten Tuban





kabartuban.com – Demi terwujudnya pemukiman perkotaan layak huni dan produktif, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban mendukung program nasional dengan menggelar sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Gedung Korpri Tuban. dan acara ini dihari oleh PU Provinsi, Bupati Tuban dan Wakil Bupati yang diwakili oleh Sekertaris Daerah dan beberapa SKPD dilingkup pemerintahan daerah, Tim Leader OSP6 Jawa Timur, Camat, Lurah/ Kades,  BKM di 17 dampingan program KOTAKU, dan juga dari Tim Konsultan kotaku ikut hadir Tim Korkot dan Tim Fasilitator Kelurahan.
Mustarikah, selaku Kepala Bappeda Tuban dalam sambutannya menyatakan, Program Kotaku sebagai bagian program pembangunan kawasan pemukiman pada RPJMN 2015-2019, yang mana sasarannya adalah tercapainya pengentasan pemukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh.
“Targetnya di tahun 2015 - 2019 sudah terlaksana dengan program 100-0-100, yang mana 100 persen terpenuhinya air minum dan 0 persen sudah tidak ada permukiman kumuh dan 100 persen sanitasi yang memadahi,” ungkapnya kepada kabartuba.com, Rabu (21/9/2016). Indikator program Kotaku ada 7+1+2 yaitu : 
1. Bangunan hunian
2. Jalan Lingkungan 
3. Air minum 
4. Drainase 
5. Sanitasi 
6 Persampahan 
7. Kebakaran
8. Ruang terbuka publik
9. Sosial 
10. Ekonomi
Rika, sapaan akrabnya melanjutkan, penanganan kawasan pemukiman kumuh melalui program Kotaku mencakup komponen-komponen kegiatan yang terdiri atas pengembangan kelembagaan dan kebijakan, integrasi perencanaan dan pengembangan kapasitas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh, meliputi, infrastruktur primer,” pungkasnya.
Dikatakan oleh Rika, agar peran dan fungsi pemerintah kabupaten/kota sebagai nahkoda dalam program Kotaku berjalan efektif, maka beberapa perlu strategi sebagai berikut yaitu perlunya landasan hukum di daerah untuk penanganan kumuh.
“Pemerintah Kabupaten/Kota secara pro-aktif mengkonsolidasikan seluruh potensi pemangku kepentingan yang terlibat dalam kolaborasi melalui pengembangan kelembagaan tingkat kota/kabupaten,” tutupnya.(har)