Rabu, 12 Oktober 2016

Sosialisasi Program KOTAKU Kabupaten Tuban





kabartuban.com – Demi terwujudnya pemukiman perkotaan layak huni dan produktif, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban mendukung program nasional dengan menggelar sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Gedung Korpri Tuban. dan acara ini dihari oleh PU Provinsi, Bupati Tuban dan Wakil Bupati yang diwakili oleh Sekertaris Daerah dan beberapa SKPD dilingkup pemerintahan daerah, Tim Leader OSP6 Jawa Timur, Camat, Lurah/ Kades,  BKM di 17 dampingan program KOTAKU, dan juga dari Tim Konsultan kotaku ikut hadir Tim Korkot dan Tim Fasilitator Kelurahan.
Mustarikah, selaku Kepala Bappeda Tuban dalam sambutannya menyatakan, Program Kotaku sebagai bagian program pembangunan kawasan pemukiman pada RPJMN 2015-2019, yang mana sasarannya adalah tercapainya pengentasan pemukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh.
“Targetnya di tahun 2015 - 2019 sudah terlaksana dengan program 100-0-100, yang mana 100 persen terpenuhinya air minum dan 0 persen sudah tidak ada permukiman kumuh dan 100 persen sanitasi yang memadahi,” ungkapnya kepada kabartuba.com, Rabu (21/9/2016). Indikator program Kotaku ada 7+1+2 yaitu : 
1. Bangunan hunian
2. Jalan Lingkungan 
3. Air minum 
4. Drainase 
5. Sanitasi 
6 Persampahan 
7. Kebakaran
8. Ruang terbuka publik
9. Sosial 
10. Ekonomi
Rika, sapaan akrabnya melanjutkan, penanganan kawasan pemukiman kumuh melalui program Kotaku mencakup komponen-komponen kegiatan yang terdiri atas pengembangan kelembagaan dan kebijakan, integrasi perencanaan dan pengembangan kapasitas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh, meliputi, infrastruktur primer,” pungkasnya.
Dikatakan oleh Rika, agar peran dan fungsi pemerintah kabupaten/kota sebagai nahkoda dalam program Kotaku berjalan efektif, maka beberapa perlu strategi sebagai berikut yaitu perlunya landasan hukum di daerah untuk penanganan kumuh.
“Pemerintah Kabupaten/Kota secara pro-aktif mengkonsolidasikan seluruh potensi pemangku kepentingan yang terlibat dalam kolaborasi melalui pengembangan kelembagaan tingkat kota/kabupaten,” tutupnya.(har)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar